Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa

Rini melempar tanggung jawab dengan menyatakan bahwa para deputi BUMN saat itu lebih mengetahui kebijakan terkait PGN.
"Kan sudah 10 tahun, saya lupa, ya. Tetapi kalau saya bilang... dengan deputi-deputi BUMN juga mereka lebih tahu, lebih banyak mengetahuilah program dari BUMN," ujarnya.
Kasus korupsi ini berawal dari kerja sama antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), yang kemudian berubah nama menjadi PT Isargas, dalam pengadaan dan distribusi gas pada periode 2017–2021. KPK menduga kerja sama ini sarat dengan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 212 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT Isargas. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan skema jual beli gas yang merugikan keuangan negara. (tan/jpnn)
Rini Soemarno mengaku banyak lupa dan tidak mengetahui transaksi yang tengah diselidiki oleh KPK itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- Selamat, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2025
- Melalui Optimasi AI, BNI Perkuat Komunikasi Digital BUMN
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi