Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa

Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi PGN, Rini Soemarno Banyak Lupa
Eks Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto: Agus Wahyudi /JAWA POS

Rini melempar tanggung jawab dengan menyatakan bahwa para deputi BUMN saat itu lebih mengetahui kebijakan terkait PGN.

"Kan sudah 10 tahun, saya lupa, ya. Tetapi kalau saya bilang... dengan deputi-deputi BUMN juga mereka lebih tahu, lebih banyak mengetahuilah program dari BUMN," ujarnya.

Kasus korupsi ini berawal dari kerja sama antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE), yang kemudian berubah nama menjadi PT Isargas, dalam pengadaan dan distribusi gas pada periode 2017–2021. KPK menduga kerja sama ini sarat dengan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 212 miliar.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka utama, yakni Danny Praditya, mantan Direktur Komersial PGN periode 2016–2019, dan Iswan Ibrahim, Komisaris PT Isargas. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan skema jual beli gas yang merugikan keuangan negara. (tan/jpnn)


Rini Soemarno mengaku banyak lupa dan tidak mengetahui transaksi yang tengah diselidiki oleh KPK itu.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News