Diperiksa KPK, Djoko Pekik Dicecar Pengadaan Hambalang

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto tidak berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang.
"(Diperiksa) karena saya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Menteri tahun 2011," kata Djoko di KPK, Jakarta, Jumat (20/9).
Ia mengaku diminta menjelaskan mengenai mekanisme dan proses tender dalam proyek tersebut. "Hanya prosesnya selaku Plt kan dianggap tahu mekanismenya, itu sudah saya jelaskan," kata Djoko.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah ada tindak pidana korupsi dalam pengadaan peralatan Hambalang.
"Djoko Pekik dimintai keterangan dalam penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang. Penyelidikan untuk mengetahui ada tindak pidana korupsi atau tidak," kata Johan.
KPK belum menetapkan tersangka dalam penyelidikan pengadaan peralatan Hambalang. Selain itu, lembaga antikorupsi ini sudah melakukan penyidikan dalam proyek Hambalang. (gil/jpnn)
JAKARTA - Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Djoko Pekik Irianto tidak berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir