Diperiksa KPK Lagi, Mantan Sesmenko Tunggu Disidang
Rabu, 23 Februari 2011 – 10:17 WIB

Diperiksa KPK Lagi, Mantan Sesmenko Tunggu Disidang
Praktek mark-up menjadi pangkal petaka bagi Sutedjo. Betapa tidak, harga kontrak satuan unit alat yang diadakannya membengkak berkali-kali lipat setelah dilakukan cek di pasaran. Misalnya, ada alat yang di dokumen kontrak tercatat Rp 538 juta dan harga sub-kontraknya Rp 529,9 juta, ternyata di agen hanya Rp 168 juta. Begitupun peralatan yang lain, yang di harga kontraknya Rp 103 juta dan harga sub-kontrak Rp 101 juta, ternyata di agen cuma Rp 30,6 juta.
Baca Juga:
M Sholeh Amin, kuasa hukum Sutedjo Juwono, saat mendampingi kliennya pekan lalu, mengatakan bahwa mantan Menko Kesra Aburizal Bakrie, waktu itu mengetahui kegiatan pengadaan peralatan yang dilakukan sekretarisnya. "Apakah perlu dipanggil atau tidak untuk memberikan keterangan, itu tergantung KPK," ungkapnya. (mur/jpnn)
JAKARTA - Untuk kesekian kalinya sejak ditahan Senin (7/2), mantan Sekretaris Jenderal Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo