Diperiksa KPK Lagi, Mekeng Golkar Mengaku Dicecar soal Eni Saragih & Samin Tan
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Markus Mekeng terkait kasus suap PLTU Riau-1, Rabu (8/5). Mekeng menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi Samin Tan yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Usai menjalani pemeriksaan, Mekeng mengaku dicecar soal kedekatan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dengan Samin Tan. “Soal Eni Saragih, kasus dia sama Samin Tan,” kata Mekeng.
Baca juga: Terbukti Terima Suap Miliaran, Eni Saragih Diganjar 6 Tahun Penjara
Namun, Mekeng mengaku tidak mengetahui suap dari Samin kepada Eni. Mantan pimpinan Komisi Keuangan DPR itu juga mengaku tak tahu soal aliran suap PLTU Riau-1 yang diduga mengalir ke Golkar.
“Enggak tahu. Itu kan suap antara dia berdua, kan tahunya setelah terjadi,” tegas Mekeng. Baca juga: KPK Jerat Dirut PLN dengan Kasus Suap PLTU Riau-1
Untuk diketahui, Samin Tan merupakan tersangka kasus dugaan suap kepada Eni M Saragih. Dia diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada Eni agar legislator Golkar itu membantu PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT) yang sedang mengalami masalah dengan Kementerian ESDM terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi III di Kalimantan Tengah.(jpc/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi Partai Golkar DPR Melchias Markus Mekeng terkait kasus suap PLTU Riau-1,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi