Diperiksa KPK, Sekjen DPR Berkilah

Diperiksa KPK, Sekjen DPR Berkilah
Sekjen DPR RI, Nining Indra Saleh.
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan adanya aliran dana dalam bentuk travel cheque saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004. Alasannya, waktu itu Nining belum duduk sebagai Sekjen DPR RI.

"Tadi pemeriksaan tidak sampai ke sana (aliran dana). Saya juga gak tahu soal itu karena tahun 2004 saya belum jadi sekjen," ujar Nining di gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik, Senin (25/10).

Nining diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, yakni Ni Luh Mariani, Soewarno, Soetanto Pranoto dan Matheos Pormes. Menurut Nining, dia hanya memberikan keterangan yang bersifat administratif dan menjelaskan ke penyidik tentang tata cara persidangan.

Di samping itu, dia pun menyerahkan dokumen berupa Keputusan Presiden dan SK-SK tentang keanggotaan Komisi IX DPR. Nining menjelaskan pula tentang mekanisme sidang, kode etik dan peranan anggota DPR. "Intinya sama dengan pemeriksaan yang lalu, hanya orang yang diperiksa saja lain-lain karena semuanya ada 26 orang (tersangka)," terangnya.

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPR RI, Nining Indra Saleh, mengaku tidak tahu-menahu soal dugaan adanya aliran dana dalam bentuk travel cheque saat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News