Diperiksa KPK soal Gedung IPDN, Eks Mendagri: Banyak Diskusi

Diperiksa KPK soal Gedung IPDN, Eks Mendagri: Banyak Diskusi
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/1). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dari pihak kontraktor. Yakni Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.(ipp/jpnn)


Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan proyek Kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau telah menjalani audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News