Diperiksa KPK soal Gedung IPDN, Eks Mendagri: Banyak Diskusi
Selasa, 08 Januari 2019 – 19:49 WIB

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (8/1). Foto: Intan Piliang/JawaPos.Com
Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dari pihak kontraktor. Yakni Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya Adi Wibowo dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Dono Purwoko.(ipp/jpnn)
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan proyek Kampus IPDN di Rokan Hilir, Riau telah menjalani audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Pidato di Global Security Forum di Qatar
- Ormas Kebablasan Bukan Diselesaikan dengan Revisi UU, tetapi Penegakan Hukum
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Wagub Jabar Kecewa Bupati Indramayu Lucky Hakim Tak Taat Aturan
- Mendagri Minta Pemkot Palembang Manjakan Masyarakat dengan Fasilitas Mirip Singapura
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024