Diperiksa KPK terkait Kasus Eddy Hiariej, Idrus Marham Akui Ada Sengketa di PT CLM
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan kepada eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Setelah diperiksa KPK, Idrus Marham mengaku pernah menjabat sebagai komisaris PT CLM.
"Posisi pernah menjadi komisaris CLM satu hari. Jadi, saya pada 4 Juli 2022 diangkat dalam rapat RUPS luar biasa, tetapi 5 (Juli) saya sudah mengundurkan diri," kata dia.
Dia mengaku mundur dari posisi komisaris PT CLM karena merasa bekerja bukan di bidangnya. Karena itu, dia menyarankan sosok lain yang kredibel di bidangnya untuk mengisi jabatan tersebut.
"Kalaupun ada yang mau dibantu, tanpa komisaris pun bisa," kata Idrus Marham.
Idrus mengaku awal dirinya ditunjuk sebagai komisaris karena lewat rapat luar biasa. Setelah rapat itu, Idrus baru diberi tahu.
"Setelah saya pertimbangkan, ya, itu tidak karena ada beberapa hal menurut pandangan saya belum saatnya," kata dia.
Idrus juga mengaku meski sehari menjabat di PT CLM, dirinya mengetahui ada sengketa kepemilikan di perusahaan tersebut.
Setelah diperiksa KPK, Idrus Marham mengaku pernah menjabat sebagai komisaris PT CLM.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi