Diperiksa KY, Hakim Penyidang Antasari Bungkam
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:51 WIB

Diperiksa KY, Hakim Penyidang Antasari Bungkam
JAKARTA- Herri Swantoro, ketua majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar enggan memberikan komentar terkait pemeriksaannya dan dua anggotanya, Nugroho Setyaji dan Ibnu Prasetyo. Mereka dimintai keterangannya terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim dalam persidangan pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam, ketiganya langsung masuk kedalam mobil kijang Inova warna hitam B 1606 RF0 tanpa memberikan keterangan apapun terkait pemeriksaanya. "No comment, tanya saja sama KY, yang jelas kita profesional," kata Heri usai menjalani pemeriksaan di gedung KY, Selasa (21/6).
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini diperiksa secara tertutup dari pukul 09.45 WIB dilantai lima gedung KY oleh para komisioner yang menjadi Panel untuk perkara tersebut di antaranya, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Jaja Ahmad Jayus.
Baca Juga:
JAKARTA- Herri Swantoro, ketua majelis hakim persidangan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar enggan memberikan komentar
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan