Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi

Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, langkah yang paling bisa dilakukan pemerintah untuk menekan angka korupsi di Indonesia adalah dengan cara memaksimalkan pelayanan publik.

"Upaya pemberantasan korupsi sekarang sudah sangat hebat. Di kepolisian dan kejaksaan ada ribuan kasus korupsi yang sementara diproses. Di KPK terdapat ratusan kasus," kata Haryono Umar dalam sosialisasi UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik/Kementerian/Lembaga yang dilaksanakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), di Jkaarta, Selasa (21/6).

Haryono menuturkan penerapan undang-undang yang sudah dua tahun disahkan itu sudah sangat penting dan mendesak. Meskipun usaha pemerintah dalam memberantas korupsi sudah maksimal, kata Haryono, jika tak diikuti dengan maksimalnya pelayanan publik, maka tidak akan memberikan hasil yang maksimal.

Dia membeberkan, indikator yang mempengaruhi penilaian dunia kalau Indonesia masih masuk negara korupsi, yang paling dominan adalah pelayanan publik.  "Walaupun sudah banyak yang kita lakukan, tapi negara-negara di dunia mengatakan Indonesia masih masuk negara korupsi. Tapi ada juga yang mengakui, Indonesia itu negara yang paling aktif melakukan pemberantasan korupsi," ungkapnya.

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, langkah yang paling bisa dilakukan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News