Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi

Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
Sebagai lembaga pemberantas korupsi, imbuh dia, KPK hingga saat ini terus melakukan upaya pencegahan. Untuk itu KPK mendorong beberapa daerah untuk melakukan pengawasan pada pelayanan publik. Daerah-daerah yang menjadi sasaran KPK itu, di antaranya Sumatera Utara, Jawa Timur, DKI Jakarta, Semarang dan beberapa daerah lain. Di daerah ini, KPK melakukan evaluasi terkait pelayanan publik.

"Sekarang ini, dari evaluasi terakhir kami sudah banyak peningkatan pelayanan publik di daerah-daerah ini," katanya.

Pelayanan publik yang menjadi fokus KPK di antaranya, pengurusan SIM, Pertanahan, Samsat, Diknas, Catatan Sipil, Dinas Tata Ruang, rumah sakit, Dinsos, Balai Karantina Ikan dan instansi pelayanan publik lain.

Selain itu, dalam dua tahun ini, Haryono menambahkan, KPK menggandeng 10 daerah di Indonesia sebagai daerah percontohan pelayanan publik. Proyek yang berjangka waktu lima tahun ini, KPK kerjasama dengan Canadian International Development Agency (CIDA). Ke-10 daerah tersebut di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Utara.

JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, langkah yang paling bisa dilakukan pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News