Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
Selasa, 21 Juni 2011 – 14:38 WIB

Pelayanan Publik Maksimal Mampu Tekan Korupsi
"Menpan harus di depan untuk mendorong instansi publik termasuk swasta untuk menjalankan undang-undang ini. Karena akan memberi imbas positif bagi pemberantasan korupsi," tukasnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Haryono Umar mengatakan, langkah yang paling bisa dilakukan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor