Diperiksa Seharian, Putra Aguan Dicecar KPK Soal Ini

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun usai diperiksa sebagai saksi suap raperda reklamasi Teluk Jakarta, anak bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan itu tak memberikan keterangan kepada media.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Prihars Nugraha mengatakan, pemeriksaan Richard kali ini lebih difokuskan kepada pertemuan-pertemuan yang terkait dengan pembahasan raperda reklamasi.
"Sejumlah pertemuan baik formal maupun informal," kata Priharsa, Selasa (21/6). Dia membantah pemeriksaan kali ini mengusut aliran dana reklamasi dari pengembang kepada DPRD.
Richard digarap melengkapi berkas tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. Dalam kasus ini, KPK sudah mencegah Richard bepergian ke luar negeri. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Komisaris Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun usai diperiksa sebagai saksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia