Diperkosa Oknum Polisi, Lapor KPAI
Kamis, 01 Juli 2010 – 10:53 WIB

Diperkosa Oknum Polisi, Lapor KPAI
“Katanya kasus ini saja yang ditangani, kalau soal kakaknya katanya sudah dewasa jadi tidak diproses,” kata Ruminah.
Menyikapi penangguhan penahanan tersebut, Kepala KPAID Medan Zahrin Piliang menyesalkan hal itu.
“Ditangguhkannya tahanan tersangka Djaya, serta Hotma yang belum juga ditetapkan sebagai tersangka meskipun telah menjadi agen penjual anaknya kepada si Tersangka Djaya membuat kami memutuskan untuk mengadukan hal tersebut ke Poldasu, dan diteruskan ke KPAID agar mereka mendampingi kami dalam pengurusan kasus ini,” ungkap Rumina.
Penderitaan Rumina tidak hanya sampai disitu saja, bahkan beberapa waktu sebelumnya, Magdalena (27), putri sulungnya telah dibawa lari oleh pemuda yang bernama Sudar, hal ini dilakukan kerena Rumina tidak menyetujui hubungan mereka.
MEDAN- Masta Boru Marbun korban pencabulan, yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Resort Kota Pinang Aiptu Djaya pada Rabu (24/4) lalu, datangi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang