Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar
Senin, 30 Juni 2008 – 11:22 WIB

Dipertanyakan, Proyek BLK Rp3,3 Miliar
Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Lelang, Raja Iskandar SE ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam aanwijzing memang telah disyaratkan adanya SKA. ''Walaupun sanggahan dialamatkan kepada Kepala Disnaker, tapi sebelum SPK diteken, masih kewenangan panitia untuk menjawabnya,'' terang Raja Iskandar, seraya menambahkan, dirinya mengantongi Sertifikat Bappenas, dan setiap tahun tak pernah absen mengikuti pelatihan dan bimbingan teknis. Soal permintaan tender ulang, menurutnya tidak perlu, karena tidak ada penyimpangan dalam proses lelang. ''Yang dapat membatalkan pemenang adalah PTUN dan Gubri,'' katanya. Namun, Raja Iskandar sepakat dengan Ketua AKSI, yang menyatakan harga mati panitia harus profesional. (ujg)
Baca Juga:
PEKANBARU - Proyek Peningkatan Revitalisasi Workshop Balai Latihan Kerja (BLK) di Jalan Terubuk, dengan pagu dana Rp3,3 miliar, dipertanyakan sejumlah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Operasi Pekat Progo 2025, Polres Bantul Sita Puluhan Botol Miras Oplosan
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Calon Haji Asal Cirebon Meninggal Dunia di Embarkasi Indramayu
- 7 Calon Pejabat Baru di Aceh Barat Dites Urine Mendadak, Hasilnya?
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini