Dipo Dipanggil Penyidik KPK

Dipo Dipanggil Penyidik KPK
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Dipo Nurhadi Ilham sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun 2017-2018.

Selain sebagai wiraswasta, Dipo Nurhadi merupakan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dan anak dari Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RD), salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RD," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/11).

Dalam agenda pemeriksaan hari ini, penyidik lembaga antirasuah itu juga akan memeriksa saksi lain untuk RD, yakni hakim Pengadilan Agama Bogor Ida Zulfatria.

Pemeriksaan ini yang kedua bagi Dipo, setelah sebelumnya dia diperiksa KPK pada 3 Oktober 2019 sebagai saksi untuk tersangka Rizal dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Ketika itu, Dipo dicecar penyidik KPK soal dugaan aliran dana dalam kasus proyek SPAM tersebut.

Diketahui, dalam pengembangan kasus SPAM ini KPK telah menetapkan Rizal dan Leonardo sebagai tersangka pada 25 September 2019.

Konstruksi perkara ini bermula pada Oktober 2016, ketika BPK RI melakukan pemeriksaan pada Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK RI tertangkap 21 Oktober 2016.

Dipo dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus suap proyek pembangunan SPAM di Kementerian PUPR.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News