Diprotes Pengusaha, UMKM Akhirnya Tetap Masuk DNI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi dari Daftar Neggatif Investasi (DNI), dicabut kembali.
Keputusan ini diambil Presiden Joko Widodo setelah mendapat protes dari pengusaha saat pertemuan di Surakarta, beberapa hari lalu. Saat itu, presiden memastikan UMKM akan dikeluarkan dari relaksasi DNI.
Keputusan tersebut dipertegas kembali oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Jakarta pada Kamis (29/11).
"Pokoknya sudah, jangan diterangkan banyak-banyak lagi. Sudah enggak ada (UMKM di relaksasi DNI). Kita drop," kata Darmin.
Dia mengakui kebijakan itu langsung mendapat perhatian presiden dan bicara langsung kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Itu setelah isunya ramai di publik.
"Sebetulnya bapaknya (presiden) pernah ngomong melalui mensesneg. Setelah ramai," ungkap Darmin.(fat/jpnn)
Pemerintah akhirnya merevisi Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Industri usaha menengah kecil dan mikro (UMKM) yang sebelumnya akan direlaksasi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah