Diprotes, SBY Tetap Lantik Patrialis

Hari Ini Dilantik Bersama Maria dan Akil

Diprotes, SBY Tetap Lantik Patrialis
Diprotes, SBY Tetap Lantik Patrialis

jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini melantik tiga hakim konstitusi. Salah satunya adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar. Selain itu juga ada hakim konstitusi Maria Farida dan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang diperpanjang masa jabatannya untuk periode 2013-2018.

Patrialis Akbar  menggantikan hakim konstitusi Achmad Sodiki yang akan pensiun. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, pemilihan Patrialis dilakukan sesuai dengan aturan dan pertimbangan serta mendapat masukan dari sejumlah jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu II.

"Kenapa Pak Patrialis? Karena dianggap kapasitas dan kredibilitasnya pantas mewakili pemerintah untuk hakim konstitusi," ujar Julian di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (13/8).

Patrialis sendiri terpilih melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/P Tahun 2013. Menurut Julian, pemerintah memiliki hak untuk memilih hakim konstitusi dan tidak perlu penjabaran panjang terkait alasan pemilihan itu. Yang terpenting, sambungnya, Presiden tidak memilih hakim konstitusi secara pribadi melainkan melalui prosedur peraturan perundangan.

"Disebutkan dalam pasal 19 UU MK tidak ada keharusan pemerintah, mendeclare, menjelaskan secara transparan kepada publik. Itu tidak disebutkan dalam UU," tegasnya.

Penunjukkan Patrialis sebenarnya menuai protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Mahkamah Konstitusi. Koalisi ini mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan penunjukkan Patrialis sebagai Hakim Konstitusi karena dianggap melanggar konstitusi.

Anggota koalisi dari LBH Jakarta, Alfon mengatakan bahwa pencalonaannya dinilai cacat hukum. Sebab prosesnya telah melanggar UU MK. Di mana pasal 19 UU MK mengatur, pencalonan hakim konstitusi harus dilaksanakan secara transparan dan partisipatif. Selain itu, penunjukan Patrialis dianggap sebagai bagian dari kompensasi antara PAN dengan SBY. (flo/awa/jpnn)

 


JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini melantik tiga hakim konstitusi. Salah satunya adalah mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News