Diprotes Warga, Penerbitan Izin Gereja di Bantul Dibatalkan

Diprotes Warga, Penerbitan Izin Gereja di Bantul Dibatalkan
Diprotes Warga, Penerbitan Izin Gereja di Bantul Dibatalkan

Ia memaparkan, prosedur pemutihan tersebut memang tidak terlalu membutuhkan tanda tangan warga. Karena itu, tak heran jika ada kelompok warga yang kaget atas pemberian IMB kepada GPdI Sedayu.

"Puncaknya ya sebelum tanggal 9 juli kemarin, warga protes, satu RT (rukun tetangga) saja sebenarnya."

Diprotes Warga, Penerbitan Izin Gereja di Bantul Dibatalkan Photo: Surat keterangan dari Pemda Bantul soal pembatalan penerbitan izin bagi Gereja Pantekosta Immanuel Sedayu. (Supplied)

GPdI Sedayu memiliki jemaat sebanyak 60 kepala keluarga yang tinggal di kecamatan Sedayu dan sekitarnya.

Andreas menceritakan, toleransi di antara warga kecamatan Sedayu, Bantul, sejatinya sudah sangat tinggi.

"Karena memang pusat penyebaran gereja Katolik."

"Dan sebenarnya hanya satu RT (yang protes). Nah kebetulan di RT itu, gereja itulah yang non-Muslim."

"Sepertinya (protes) dari forum komunikasi umat beriman yang terasa sepihak dan kecamatan Sedayu yang malah merekomendasikan penutupan dan pencabutan IMB," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News