Dipukul Siswa di Kelas, Bu Guru Babak Belur, Hidung Patah

Dipukul Siswa di Kelas, Bu Guru Babak Belur, Hidung Patah
Ilustrasi kasus penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

jpnn.com, KUPANG - Polisi tetap memproses hukum siswa SMA berinisial RJD (17) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap gurunya di lingkungan sekolah walaupun pelaku masih berada di bawah umur di Kota Kupang.

Guru bernama Theresia Afrinsia Darna (53) dipukul di dalam kelas oleh pelaku pada Rabu (21/9) lalu.

“Proses hukum tetap jalan, walaupun usianya masih di bawah umur,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Rishian Krisna B, Jumat. 

Akibat perbuatan RJD, guru yang sudah mengajar kurang lebih 15 tahun itu mengalami patah tulang hidung dan juga memar di wajahnya.

Seusai melakukan pemukulan, keluarga korban langsung melaporkan perbuatan dari RJD kepada pihak kepolisian di Polsek Kelapa Lima.

Aparat kepolisian pun langsung menjemput tersangka untuk dilakukan pemeriksaan terkait alasan tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan bahwa RJD sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya tersebut.

Namun, walaupun sudah jadi tersangka, RJD tidak ditahan dengan alasan karena masih di bawah umur.

Polisi menetapkan siswa pemukul guru sebagai tersangka. Motif pelaku belum disampaikan petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News