Dipulangkan, 24 TKI Bermasalah di Yordania
Jumat, 03 Juli 2009 – 11:25 WIB
JAKARTA - Pemerintah kemarin memulangkan 24 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Yordania ke tanah air. Mereka adalah kelompok pertama dari 385 TKI bermasalah yang selama ini ditampung di shelter perlindungan TKI di KBRI Jordania.
Menakertrans Erman Suparno menuturkan, pemulangan ke-25 TKI tersebut dibiayai Pemerintah Yordania. Sebanyak 360 TKI lainnya rencananya dipulangkan secara bertahap dan diharapkan selesai pada Agustus mendatang. "Mereka (TKI) menggunakan visa on arrival untuk bekerja di negara tersebut," kata Erman.
Baca Juga:
Berdasarkan hasil kunjungan Menakertrans ke shelter KBRI di Amman, permasalahan para TKI cukup beragam. Mulai kasus penganiayaan sampai gaji tidak dibayar. "Setiap harinya tidak kurang dari lima TKI melarikan diri dari majikan dan masuk ke shelter KBRI di Jordania," katanya.
Menurut dia, pemulangan TKI cukup sulit dilakukan mengingat banyak yang tidak memperpanjang izin tinggal (iqomah) sehingga terkena denda. Erman menuturkan, pada 8 Mei lalu telah disepakati pembentukan joint working group guna membahas nota kesepahaman baru sebagai payung hukum yang lebih kuat untuk melindungi kepentingan tenaga kerja.
JAKARTA - Pemerintah kemarin memulangkan 24 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Yordania ke tanah air. Mereka adalah kelompok pertama dari 385
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah