Dipulangkan, 24 TKI Bermasalah di Yordania
Jumat, 03 Juli 2009 – 11:25 WIB

BERMASALAH- Sebanyak 24 dari 350 orang TKI asal Indonesia yang akan dipulangkan dari Yordania tiba di Bandara Soekarno Hatta,Tangerang (2/07). Foto: Eky Fajrin/Satelit News
Ada beberapa hal yang dibahas dalam MoU. Antara ain, hak dan kewajiban tenaga kerja luar negeri dan pengguna; hak nominatif tenaga kerja luar negeri yang menyangkut hak libur; serta beribadah dan hak politik. "Lalu peran kedutaan besar dalam melegalisasi dokumen tenaga kerja luar negeri," tuturnya. (noe/oki)
JAKARTA - Pemerintah kemarin memulangkan 24 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Yordania ke tanah air. Mereka adalah kelompok pertama dari 385
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif