Dipulangkan, TKI yang Disandera Rumah Sakit di Malaysia

Dipulangkan, TKI yang Disandera Rumah Sakit di Malaysia
Dipulangkan, TKI yang Disandera Rumah Sakit di Malaysia
JAKARTA - Kepala Pusat Humas Kemnakertrans, Suhartono mengatakan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan segera memulangkan Umi Alfiah (39 tahun) TKI asal Tegal, Jawa Tengah yang mengalami kecelakaan lalu lintas  di Malaysia pada 28 Februari lalu. Umi disandera oleh rumah sakit di Malaysia karena tidak mampu membayar biaya operasi dan pengobatan dirinya.

"Seluruh biaya pemulangan Umi ini akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan juga dana CSR asuransi Proteksi TKI," tegas Suhartono do Jakarta, Kamis (10/5).

Dijelaskan, pemerintah telah melakukan koordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur dan Atase Ketenagakerjaan untuk menangani masalah ini. Dari hasil pemantauan sementara, lanjut Suhartono, dapat dipastikan bahwa Umi dapat segera dipulangkan ke tanah air.

"Saat ini pihak KBRI di Kuala Lumpur tengah mengurus administrasi serta kelengkapan dokumen milik TKI yang bersangkutan. Jika semuanya sudah lengkap maka Umi langsung dapat segera dipulangkan," tukas Suhartono.

JAKARTA - Kepala Pusat Humas Kemnakertrans, Suhartono mengatakan pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) akan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News