Diputus Sepihak, Ibrahim Sekap Wanda dan Paksa Layani Nafsu Bejatnya

Diputus Sepihak, Ibrahim Sekap Wanda dan Paksa Layani Nafsu Bejatnya
Tersangka Ibrahim saat diamankan di Polrestabes Surabaya. Foto: Suryanto/radarsurabaya

Korban tidak bisa berkutik dan dibawa ke Desa Guluk-Guluk, Sumenep. Korban lantas disekap di kamar di rumah warga bernama Habibi.

Korban dikunci dari luar dan sebelumnya alat komunikasi disita. Wanda disekap selama enam hari, mulai 4 sampai 10 Agustus.

Dari hasil penyidikan, Wanda tidak disrkap tetapi juga dipaksa berhubungan badan oleh Ibrahim sebanyak tiga kali.

Wanda dipaksa menuruti nafsu Ibrahim dengan ancaman jika tidak menuruti keinginan tersangka maka tidak akan dipulangkan.

"Tapi untuk kasus persetubuhannya masih kami dalami lagi. Begitu juga kemungkinan korban mendapat pelecehan seksual selama perjalanan atau disekap," sambung Sudamiran.

Sementara itu, tersangka Ibrahim mengaku melakukan aksi penculikan karena sakit hati. Ia kenal korban sejak lima tahun lalu saat masih satu kampus di Surabaya.

Pada Agustus lalu, tersangka hendak melamar korban tetapi ditunda karena saat itu tidak bisa ke Surabaya, terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Tapi setelah batal, korban ternyata memutus tersangka dan sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Aksi penculikan oleh Ibrahim dibantu tiga rekannya terhadap Wanda yang merupakan mantan kekasih tersangka, akhirnya dibongkar tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News