Dirampok, Dimasukkan Peti, Ditutup Semen, Ngeri...

Dirampok, Dimasukkan Peti, Ditutup Semen, Ngeri...
DIAMANKAN: Mesin dan speedboat yang berhasil diamankan Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tarakan dari ketiga tangan tersangka berinisial Ru, Mu dan Ju, Jumat (20/1). FOTO RURY JAMIANTO/ RADAR TARAKAN /JPNN

Dia menambahkan, setelah tak mendapatkan sabu-sabu, kelima pelaku masuk ke dalam pondok tambak milik Jamaluddin.

Saat itu, korban tak bisa bergerak. Pelaku dengan leluasa mengambil barang berharga seperti handphone.

Pelaku juga berhasil mengambil  alat tes kadar air dan satu unit speedboat warna hitam merah bermesin 40 PK.

“Setelah berhasil mengambil semua barang beharga milik korban, kelima pelaku langsung memasukkan kedua korban ke dalam peti lalu menutupnya dengan menggunakan pemberat semen di atas penutup peti,” ucap Zebua.

Setelah itu, kelima pelaku langsung kabur meninggalkan tambak.

“Atas kejadian ini, Sabil mengalami luka di mulut, punggung. Sementara Heriyadi mengalami luka di kepala, wajah serta mulut memar,” imbuhnya.

Adapun kerugian material yang dialami korban berkisar Rp 70 juta.

Setelah menerima laporan, Satpolair Polres Tarakan langsung menindaklanjuti dan mengembangkan kasus perampokan itu.

Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tarakan akhirnya membekuk Ru, Mu, dan Ju, Jumat (20/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News