Dirampok, Dimasukkan Peti, Ditutup Semen, Ngeri...

Dirampok, Dimasukkan Peti, Ditutup Semen, Ngeri...
DIAMANKAN: Mesin dan speedboat yang berhasil diamankan Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tarakan dari ketiga tangan tersangka berinisial Ru, Mu dan Ju, Jumat (20/1). FOTO RURY JAMIANTO/ RADAR TARAKAN /JPNN

Dia mengatakan, Brigpol Ziaul Haq dan Brigpol Agus Tobi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.

Hasilnya, petugas mendapati masing-masing satu unit senpi rakitan laras panjang dan senjata rakitan dari kayu milik pelaku yang tertinggal.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi tambak oleh petugas Satpolair sudah diamankan, dan kedua korban juga sudah dilakukan visum di RSUD Tarakan,” ujarnya.

Petugas Satpolair  langsung mengembangkan kasus tersebut. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil meringkus pelaku.

“Untuk ketiga tersangka Ru, Mu dan Ju berhasil diamankan oleh petugas yang saat itu ketiga pelaku diamankan di rumahnya masing-masing,” jelasnya. (eru/zia)


Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tarakan akhirnya membekuk Ru, Mu, dan Ju, Jumat (20/1).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News