Direhabilitasi, Ammar Zoni Janji Bakal Tobat

Direhabilitasi, Ammar Zoni Janji Bakal Tobat
Ammar Zoni. Foto: Djainab Saroh/jpnn

Dia dijerat Undang-Undang tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (mg7/jpg)


Pesintron Ammar Zoni kini bisa bernafas lega. Sebabnya, permintaan untuk menjalani rehabilitasi akhirnya dikabulkan.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News