Direksi Perusahaan Asuransi Berwenang Membuat Kebijakan Strategi Investasi

Direksi Perusahaan Asuransi Berwenang Membuat Kebijakan Strategi Investasi
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Kalau mau dibandingkan, Dirut Hexana (Hexana Tri Sasongko_Red) waktu bersaksi juga mengaku bahwa setelah dilantik langsung mengubah pedomam investasi. Alasannya, disesuaikan dengan keadaan ketika masuk Jiwasraya,” kata Dion.

“Sedangkan untuk klien kami, mereka didakwa melakukan kesalahan karena rubah pedoman investasi. Ini jelas tidak adil,” tegasnya menambhakan.

Selanjutnya, Dion mengatakan pencatuman unrealized loss dalam Laporan Keuangan belum kerugian secara riil.

"Karena barang masih milik kita, cuman harga lagi turun, hal ini terjadi dalam kasus investasi  Jiwasraya, padahal masih unrealized loss tapi BPK sudah menyatakan rugi secara riil," pungkas Dion.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ahli Asuransi, Irvan Raharjo menegaskan Direksi sebuah perusahaan asuransi memiliki kewenangan melakukan perubahan pedoman investasi, termasuk perubahan kebijakan strategi investasi.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News