Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka

Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Staf pengajar Universitas Bhayangkara itu menjelaskan, jika sebuah perusahaan memutuskan untuk mengakali pajak maka direksi bisa dianggap tahu. " Kalau deliknya pidana korupsi, direksi jelas bisa dijerat," kata Huda.

Informasi yang dihimpun koran ini, perusahaan yang pernah ditangani Gayus cs sangat variatif. Mulai perusahaan multinasional dan perusahaan lokal. Beberapa perusahaan asing yang bergerak di bidang perminyakan dan pertambangan juga pernah digarap kelompok Gayus.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Gayus dan kelompoknya melakukan kongkalikong dengan cara memenangkan perusahaan bersengketa di pengadilan pajak. "Itu baru satu modus, yang lain masih disidik," kata Huda yang juga konsultan tim independen bentukan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Rekan kerja dan atasan Gayus juga besar kemungkinan jadi tersangka. "Tidak mungkin seorang Gayus bermain sendirian. Dalam satu bulan terakhir  tim masih keonsentrasi pada delapan tersangka, tapi sekarang sudah ke orang-orang baru," katanya.

JAKARTA -- Pengusutan kasus sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan mulai merambah ke level perusahaan klien Gayus. Para penyetor dana "gelap"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News