Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Minggu, 23 Mei 2010 – 05:32 WIB
Sebenarnya, terang Ari, kliennya mau bertindak kooperatif jika polisi bisa membeberkan dan menunjukkan bukti-bukti apa saja yang menjadi kesalahannya. Namun yang terjadi tidak. Kata Ari, polisi masih bersikeras pengakuan Syahril Djohan dan beberapa saksi lainnya sudah cukup untuk menjerat Susno sebagai tersangka.(rdl/kuh)
JAKARTA -- Pengusutan kasus sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan mulai merambah ke level perusahaan klien Gayus. Para penyetor dana "gelap"
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- 7 Orang Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali