Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka

Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Neta menyebut hal itu terjadi karena Radja mendapat hati di mata Kapolri. "Prestasi Radja saat menjabat di Polda Metro Jaya membuat Kapolri ragu-ragu mencopot,"katanya.

Dia menduga hanya Arafat dan Sri Sumartini yang akan dikorbankan dalam pengusutan kasus Gayus ini. "Kami pesimistis kalau sampai level jendral ada yang jadi tersangka," katanya.

Di bagian lain, Ari Yusuf Amir pengacara Komjen Susno Duadji menjelaskan kliennya tetap tidak akan memberi keterangan pada penyidik jika diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari. "Pokoknya selama polisi tidak bisa membuktikan kesalahan pak Susno maka dia tidak akan mau diperiksa. Mau 20 hari kek, seratus hari kek, seribu hari kek. Dia nggak akan ngomong," ujarnya.

Susno optimistis bebas jeratan hukum. Menurut alumni Fakultas Hukum UII itu masyarakat nantinya akan bisa menilai tentang kebenaran kasus yang dihadapi Susno. " Selama ini dalam kasus Arwana (PT Salma Arowana Lestari, Red) polisi tidak bisa membuktikan, hanya katanya-katanya orang," ujar Ari.

JAKARTA -- Pengusutan kasus sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan mulai merambah ke level perusahaan klien Gayus. Para penyetor dana "gelap"

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News