Direksi Perusahaan Penyetor Gayus Terancam Tersangka
Minggu, 23 Mei 2010 – 05:32 WIB
Neta menyebut hal itu terjadi karena Radja mendapat hati di mata Kapolri. "Prestasi Radja saat menjabat di Polda Metro Jaya membuat Kapolri ragu-ragu mencopot,"katanya.
Dia menduga hanya Arafat dan Sri Sumartini yang akan dikorbankan dalam pengusutan kasus Gayus ini. "Kami pesimistis kalau sampai level jendral ada yang jadi tersangka," katanya.
Di bagian lain, Ari Yusuf Amir pengacara Komjen Susno Duadji menjelaskan kliennya tetap tidak akan memberi keterangan pada penyidik jika diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PT Salmah Arowana Lestari. "Pokoknya selama polisi tidak bisa membuktikan kesalahan pak Susno maka dia tidak akan mau diperiksa. Mau 20 hari kek, seratus hari kek, seribu hari kek. Dia nggak akan ngomong," ujarnya.
Susno optimistis bebas jeratan hukum. Menurut alumni Fakultas Hukum UII itu masyarakat nantinya akan bisa menilai tentang kebenaran kasus yang dihadapi Susno. " Selama ini dalam kasus Arwana (PT Salma Arowana Lestari, Red) polisi tidak bisa membuktikan, hanya katanya-katanya orang," ujar Ari.
JAKARTA -- Pengusutan kasus sindikasi mafia pajak Gayus Tambunan mulai merambah ke level perusahaan klien Gayus. Para penyetor dana "gelap"
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional