Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Resmi Terbentuk

Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Resmi Terbentuk
Pelantikan Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram resmi melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Pelantikan Jaenal ini berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor: 22/Kep/M.KUKM/VII/2017, tentang Pengangkatan Direktur Pembiayaan Syariah pada LPDB-KUMKM.

Jaenal dilantik di kantor LPDB-KUMKM, Jakarta, Rabu (2/8) sore, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan pakta integritas.

Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial berserta jajarannya, Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Braman Setyo, serta Kepala Biro Umum Kemenkop UKM Herdiyanto.

Agus dalam sambutannya berpesan agar Jaenal harus melakukan berbagai langkah percepatan untuk menggerakkan organisasi yang baru terbentuk ini.

Pertama, Jaenal diharapkan segera berkonsultasi dengan jajaran direksi untuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, Jaenal diminta segera menyiapkan personil untuk mengisi jabatan struktural di bawahnya.

Penunjukkan personel tersebut sesuai dengan kompetensinya. Bilamana belum ada SDM yang memadai bisa dilakukan pelatihan dengan melibatkan lembaga terkait.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram resmi melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News