Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Resmi Terbentuk

Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB Resmi Terbentuk
Pelantikan Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Foto: Istimewa

Ketiga, pentingnya menjaga integritas didalam menjalankan tugasnya.

"Hindari hal-hal yang tidak sesusai ketentuan perundangan-undangan agar tidak jadi masalah di kemudian hari. Pesan Pak Menteri jangan sampai terjadi masalah hukum," kata Agus.

Agus berpesan agar Jaenal memberikan teladan yang ditunjukkan dengan prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.

Katanya, semua jabatan mempunyai tanggung jawab moral sesuai dengan tingkatan jabatannya.

"Tingkatkan kreatifitas dan koordinasi saudara baik intern maupun ekstern sehingga program-program koperasi dan UKM berjalan dengan baik, tepat dan sesuai rencana," katanya.

Di tempat yang sama, Dirut LPDB-KUMKM Kemas Danial mengatakan setelah dilakukan pelantikan ini pihaknya segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan (juknis) dari Direktorat Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, Direktorat ini sudah efektif berjalan.

"Karena sampai saat ini pembiayaan syariah dan konvensional masih digabung, nah ini kita pisahkan dulu. Setahun lalu kita sudah siapkan termasuk SDM, kantor dan lain sebagainya. Namun yang paling penting sistem ini harus ada," tukas Kemas.

Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp 600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari total Rp 1,5 triliun.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram resmi melantik Jaenal Aripin sebagai Direktur Pembiayaan Syariah pada Lembaga Pengelola Dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News