Dirut LPDB Pastikan Apex Dana Bergulir Terbentuk Tahun Ini

Dirut LPDB Pastikan Apex Dana Bergulir Terbentuk Tahun Ini
mbuka Focus Group Discussion Dalam Rangka Pembiayaan Syariah di Jakarta, Selasa (17/10). Foto for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo mengatakan, teknologi informasi menjadi sebuah kewajiban dalam perubahan manajemen modern agar menjadi lebih kompetitif.

Karenanya, di era digitalisasi seperti sekarang ini setiap institusi maupun perusahaan dituntut harus peka dengan perubahan, mampu berinovasi, dan familiar memanfaatkan teknologi informasi.

LPDB-KUMKM sendiri sedang merancang Financial Technology atau Fintech, serta menyiapkan aplikasi berbasis web dan mobile apps untuk pengajuan dana bergulir LPDB supaya lebih efisien dan efektif.

"Yang tidak ingin berubah secara perlahan perusahaannya akan mati berguguran satu demi satu," ujar Braman dalam sambutaan pembukaan Focus Group Discussion Dalam Rangka Pembiayaan Syariah di Jakarta, Selasa (17/10).

Terbaru LPDB-KUMKM akan membentuk Apex yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) atau pembiayaan syariah dan membangun sinergi dengan lembaga lain, serta meningkatkan efektifitas pengawasan. Manfaat Apex bagi koperasi antara lain pengelolaan resiko yang lebih baik terutama pengelolaan resiko likuiditas.

"Sebagian mereka bilang bahwa Apex itu hanya sekadar wacana, kita buktikan, kita akan declare, akan kita lakukan semuanya pada bulan November atau Desember nanti," papar Braman.

"Kita bangun LPDB sebagai penyedia dana untuk Apex itu sendiri. Sudah ada kesiapan di Jawa Tengah, dan Jawa Timur yang inginkan model Apex seperti itu," katanya.

LPDB-KUMKM sebagai satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM dengan tugas utama penyaluran pinjaman/pembiayaan dana bergulir kepada KUMKM sejak tahun 2008. Memasuki usia yang ke-11 tahun, LPDB-KUMKM telah memiliki Direktorat Pembiayaan Syariah yang secara khusus melayani transaksi secara prinsip syariah.

Di era digitalisasi, setiap institusi maupun perusahaan dituntut harus peka dengan perubahan, mampu berinovasi, dan familiar memanfaatkan teknologi informasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News