Direktur Eksekutif PD Sumut Diperiksa Soal Kasus JR Saragih

Direktur Eksekutif PD Sumut Diperiksa Soal Kasus JR Saragih
Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sumut, Siverius Bangun. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumut, Selasa (20/3) memeriksa tiga orang saksi utusan JR Saragih untuk meleges fotokopi ijazahnya ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Dari tiga saksi tersebut salah satunya adalah Direktur Eksekutif Partai Demokrat (PD) Sumut, Siverius Bangun.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos (Jawa Pos Group), Siverius dan dua rekannya diperiksa Tim Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adam Malik Medan, sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius dan dua orang saksi lainnya oleh Gakkumdu.

“Yang saya tahu itu ada tiga orang yang diperiksa. Salah satunya Pak Siverius Bangun. Dua orang lagi saya tidak tahu,” ujarnya.

Syafrida juga tidak mengetahui detail pemeriksaan terhadap ketiganya. Dia hanya bilang, ketiganya diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan pemalsuan dokumen milik JR Saragih.

“Iya sebagai saksi. Kalau saya nggak salah, sekitar pukul 11.30 WIB (pemeriksaan berlangsung). Karena pas jam itu saya datang ke kantor, sudah berlangsung. Tapi apa kesimpulan dan hasilnya saya tidak tahu,” katanya.

Amatan Sumut Pos (Jawa Pos Group) di kantor Bawaslu sekitar pukul 18.45 WIB, ruangan biasa di bagian tengah sebagai tempat pemeriksaan berlangsung, sudah tidak tampak adanya kegiatan. Hanya terlihat sejumlah orang yang tengah duduk santai di dalam ruangan tersebut.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida Rasahan membenarkan ihwal pemeriksaan terhadap Siverius dan dua orang saksi lainnya oleh Gakkumdu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News