Direktur Penuntutan ke Luar KPK, Konon Bukan karena Kasus Formula E

Direktur Penuntutan ke Luar KPK, Konon Bukan karena Kasus Formula E
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan

Ali mengungkapkan lembaga antirasuah sudah menggelar prosesi pelepasan terhadap mereka.

KPK berterima kasih kepada Kejagung karena bersedia mengirimkan jaksa terbaiknya di lembaga antirasuah.

"Tentu KPK berterima kasih kepada pihak Kejaksaan Agung yang sebelumnya pernah mengirim jaksa-jaksa terbaiknya bertugas," kata Ali. (Tan/JPNN)


KPK mengeklaim Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto kembali ke lembaga asalnya, Kejaksaan Agung (Kejagung), karena ingin melanjutkan karier di lembaga asalnya


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News