Direktur Politik Dalam Negeri: Jangan Hanya Bisa Menyalahkan Parpol

Direktur Politik Dalam Negeri: Jangan Hanya Bisa Menyalahkan Parpol
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri DR.Drs, Bahtiar, M.Si. Foto: istimewa/dok.JPNN.com

Iya, yang perlu dibenahi dan diatur ulang adalah regulasi pengelolaan bantuan keuangan parpol. Jangan aturan main tatakelola keuangan bagi instansi pemerintahan di-copy menjadi aturan main untuk pengelolaan keuangan parpol. Entitas parpol berbeda dengan instansi pemerimtahan. Mestinya ada inovasi regulasi keungan utuk parpol, karena aktivitas parpol berbeda dengan aktivitas instansi pemerintahan. Artinya kita harus mampu menciptakan aturan keuangan yang adil bagi parpol. Jangan kita hanya bisa menyalahkan parpol.

Sekali lagi, perbaikan tata kelola parpol hanya mungkin dapat dilakukan jika negara memberikan proteksi atau perlindungan yang cukup yang mendukung tumbuh berkembangnya parpol di Indonesia yang sehat, baik melalui penataan regulasi maupun dalam bentuk alokasi keuangan negara yang cukup kepada parpol seperti praktek perlakuan negara-negara demokrasi kelas dunia kepada parpol. (sam/jpnn)

 


Kementerian Dalam Negeri telah mengajukan izin prakarsa ke Presiden Joko Widodo untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2009 tentang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News