Direktur RSUD Daerah Ini Ditahan Bareskrim, Begini Nih Tanggapan Wali Kota-nya

Direktur RSUD Daerah Ini Ditahan Bareskrim, Begini Nih Tanggapan Wali Kota-nya
Fadillah RD Mallarangan. Foto: Batam Pos / JPNN

 

"Gak ada pengaruh (layanan). Kan masih ada dua wadirut (Wakil Direktur, red)," ujar Humas RSUD Embung Fatimah, Nuraini saat ditemui di RSUD Embung Fatimah, Senin (18/1) siang. Kini pihak rumah sakit masih belum percaya sepenuhnya tentang kasus yang menimpa Faddila.

Adapun dua Wadirut tersebut yakni Wadirut umum dan keuangan, dr Jeni Irijani Komariah dan Wadirut pelayanan Medik dan keperawatan, dra Afriani, Apt.

"Kalau tentang layanan, nantinya ke Wadirut pelayanan," terang Nuraini.

Hal serupa disampaikan Kabid Pelayanan medik, drg RR Sri Widjayanti, pelayanan seperti operasi tetap berjalan sebagaimana mestinya. 'Hari ini saja ada 11 operasi yang akan direncanakan," kata Sri.

Kembali Nuraini, ditanya soal Pelaksana Tugas (Plt), dia mengatakan agar dapat menanyakan ke Pemko. "Kalau tentang itu langsung Humas Pemko saja," kata Nuraini.

Dikonfirmasi, Kabag Humas Pemko Batam, Ardiwinata mengatakan pihaknya akan menunggu informasi resmi terkait penahanan Fadilla. "Sekarang kita tunggu dulu informasi pasti," ujar Ardi saat dihubungi.

Senada dengan penyampaian pihak rumah sakit, walau tidak ada direktur di RSUD Embung Fatimah masih memiliki dua Wadirut.

BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan tak akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News