Direktur RSUD Daerah Ini Ditahan Bareskrim, Begini Nih Tanggapan Wali Kota-nya

Direktur RSUD Daerah Ini Ditahan Bareskrim, Begini Nih Tanggapan Wali Kota-nya
Fadillah RD Mallarangan. Foto: Batam Pos / JPNN

"Saya coba mengontak, tapi (ponselnya) tidak aktif," kata Dahlan.

Disinggung terkait pendampingan hukum terhadap Fadillah, Dahlan menyatakan pihaknya siap. Meski begitu, dia mengaku tak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.

"Kita tidak boleh ikut campur," kata dia. 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, M Syahir menyatakan masih menunggu surat resmi dari Bareskrim Polri terkait penahanan Fadillah. Karena itu, pihaknya belum dapat memutuskan langkah selanjutnya. 

"Kita belum beri tindakan apa-apa karena belum ada surat resmi," kata Syahir, kemarin.

Meski begitu, Syahir mengaku sudah mendatangi RSUD Embung Fatimah yang berlokasi di Batuaji itu. Kedatangannya juga untuk mengecek ada atau tidaknya surat penahanan resmi dari Mabes Polri.

"Ternyata belum ada, jadi kita belum ada tindakan dari BKD," ujar dia. 

Penahanan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, drg Fadilla R.D Mallarangan oleh Direktur Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri tak menganggu layanan rumah sakit tersebut.

BATAM - Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan tak akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News