Dirjen Baru Tertibkan Izin Tambang Daerah
Sabtu, 07 Mei 2011 – 13:52 WIB
Data menunjukkan, jumlah KP yang sebelum otonomi daerah tahun 2000 hanya sekitar 597 KP, pada Agustus 2010 lalu sudah menembus 10.245 KP. Melonjaknya jumlah KP itu berpotensi menyumbang kerusakan lingkungan karena tidak dijalankannya operasi tambang yang benar. ’’Karena itu, pemerintah sebaiknya meninjau kembali kewenangan daerah untuk mengeluarkan IUP,’’ tuturnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Menteri ESDM Darwin Z. Saleh dalam sambutannya memaparkan, dalam roadmap bauran energi nasional, peran batu bara akan terus meningkat, dari 19 persen pada 2005, 23 persen pada 2010, hingga 33 persen pada 2025. ’’Ini tantangan berat bagi Dirjen Minerba,’’ ujarnya.
Tantangan lain yang harus segera dipikirkan Dirjen Minerba, lanjut Darwin, adalah menjaga komitmen pemerintah terkait dengan kebutuhan batu bara di dalam negeri. ’’Harus ada langkah konkret, baik dari sisi pasokan maupun harga yang terjangkau,’’ katanya. (owi/c3/kim)
JAKARTA – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) punya nakhoda baru. Thamrin Sihite yang sebelumnya menjabat kepala Badan Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Chandra Asri Group Berjaya di Global CSR & ESG Summit and Awards 2024
- DAIKIN Proshop Designer Awards Kembali Gelar Kompetisi Tahunan, Begini Penjelasannya
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok