Dirjen Bea Cukai Geleng-Geleng Lihat Barang Selundupan Ini

Dirjen Bea Cukai Geleng-Geleng Lihat Barang Selundupan Ini
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi saat menunjukkan alat kesehatan yang diselundupkan ke Indonesia. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, JEMBER - Ditjen Bea Cukai, dalam hal ini KPPBC Jember menunjukkan komitmen yang kuat dalam melakukan pengawasan dengan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan dari tahun 2016 sampai 2018.

Pemusnahan ini dihadiri oleh Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi, Bupati Jember dr.Faida dan Kepala KPPBC Jember Tubagus Firman Hermansjah serta Kapolres dan Dandim Jember.

Barang hasil penindakan yang dimusnahkan berupa 1.415.608 batang rokok ilegal senilai Rp959.113.980.

Selain itu juga 1.572 item barang tegahan pos lalu bea yang terdiri dari alat permainan intim, kosmetik dan obat-obatan senilai Rp124.541.334.

Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi pun dibuat geleng-geleng kepala saat melihat hasil selundupan berupa alat permainan untuk hubungan intim.

"Saya gak nyebut ini jenis barang apa. Tapi kok bisa ya orang mengimpor barang ini masuk ke Indonesia," tutur Heru sambil menunjukkan salah satu alat berwarna merah muda.

Heru menambahkan bahwa pemusnahan barang hasil penindakan tersebut merupakan wujud akuntabilitas Bea Cukai kepada masyarakat.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas kami sebagai aparat pemerintah kepada masyarakat dalam melakukan penindakan. Agar nilai guna barang tersebut hilang maka kami musnahkan agar nantinya tidak disalahgunakan,” tambah Heru.

Bea Cukai Jember memusnahkan ribuan rokok ilegal yang disita selama 2016 hingga 2018.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News