Dirjen Gakkum KLHK Minta Kejujuran Greenpeace soal Video Karhutla di Papua

Dirjen Gakkum KLHK Minta Kejujuran Greenpeace soal Video Karhutla di Papua
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan bahwa soal video kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua yang diekspos oleh Greenpeace adalah video tahun 2013.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani di Jakarta (13/11).

“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” tegas Rasio yang akrab disapa Roy tersebut.

Dirjen Gakkum KLHK mempertanyakan mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace.

“Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu,” tambahnya.

Greenpeace, lanjut Dirjen Gakkum KLHK, seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu diberikan pada periode 2009-2014, bukan oleh pemerintahan periode sekarang.

“Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009.”

Apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini, Dirjen Gakkum KLHK menyarankan, lebih baik segera dilaporkan temuan-temuannya itu kepada pihak terkait pada waktu kejadian agar segera bisa ditindaklanjuti.

Dirjen Gakkum KLHK mempertanyakan niat Greenpeace yang menyebarkan video di Papua yang kejadiannya sudah terjadi pada 2013 lalu sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News