Dirjen Gakkum KLHK Minta Kejujuran Greenpeace soal Video Karhutla di Papua

Dirjen Gakkum KLHK Minta Kejujuran Greenpeace soal Video Karhutla di Papua
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani. Foto: Humas KLHK

Dirjen Gakkum KLHK menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, terbukti telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan.

“Beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia.”

Dirjen Gakkum KLHK juga menjelaskan bahwa hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya.(jpnn)

Dirjen Gakkum KLHK mempertanyakan niat Greenpeace yang menyebarkan video di Papua yang kejadiannya sudah terjadi pada 2013 lalu sebelum masa pemerintahan Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News