Dirjen Imigrasi Pimpin Operasi Pengawasan TKA di Batam

Dirjen Imigrasi Pimpin Operasi Pengawasan TKA di Batam
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Ronny Franky Sompie (kanan) saat mengunjungi Pulau Manis di Batam, Senin (8/8). f-suhardi/tanjungpinang pos/JPG

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Franky Sompie memimpin langsung operasi pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Batam, Kepulauan Riau, Senin (8/8) kemarin.

Ada dua lokasi yang pertama didatangi rombongan Ronny hari itu. Yakni Resor Funtasy Island di Pulau Manis dan PT Citra Batam Shipyard Offshore (BSO).

Di pulau yang sempat heboh pernah diklaim negara Singapura itu, Ronny melihat banyak kejanggalan. Salah satunya terkait masalah perizinan dan pengawasan di kawasan tersebut.

Manager Resort Funtasy Island di Pulau Manis, Satiya Wihardi yang mendampinginya waktu itu, terlihat tidak banyak memberikan penjelasan terkait progres pembangunan resor bertema alam dengan luas 328 hektare tersebut.

Satiya Wihardi yang juga mewakili Direktur Utama PT Batam Island Marina, pengelola kawasan Pulau Manis tersebut, mengakui bahwa selama ini pihaknya hanya berkoordinasi dengan kepolisian Belakangpadang dan pemerintahan di kota tersebut.

Bahkan menurutnya, soal promosi pulau tersebut juga sangat minim dilakukan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

Namun setelah Mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut bersama Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kemenkumham Kepri datang ke lokasi pariwisata tersebut, Satiya bersama manajemen Resor Funtasy Island mengakui kesalahan terkait masalah perizinan promosi serta melibatkan pihak keamanan dari Belakangpadang terhadap pembangunan resort-nya tersebut.

Melalui operasi gabungan yang dinamakan Penyengat 8816 itu, Ronny berharap tidak ada lagi ada isu bahwa Pulau Manis yang dibangun Resor Funtasy Island ini sepenuhnya milik negara Singapura.

TANJUNGPINANG - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Franky Sompie memimpin langsung operasi pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News