Dirjen Imigrasi Pimpin Operasi Pengawasan TKA di Batam

Dirjen Imigrasi Pimpin Operasi Pengawasan TKA di Batam
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM RI, Ronny Franky Sompie (kanan) saat mengunjungi Pulau Manis di Batam, Senin (8/8). f-suhardi/tanjungpinang pos/JPG

Sehingga negara Indonesia merasa dirugikan dalam kaitannya pengawasan aset daerah, sektor pariwisata serta perpajakan yang dipastikan setiap tahun loss ke pihak asing atau pihak perusahaan swasta seperti yang dilakukan pengelola resor di Pulau Manis itu.

”Seharusnya koordinasi harus ke tuan rumah dan pihak-pihak yang berwewenang dulu. Salah kalau hanya tertentu saja,” saran Ronny kepada Satiya saat di salah satu ruang pertemuan Resort Funtasy Island.

Disinggung terkait keterlibatan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal yang dipekerjakan di resor tersebut oleh Kadisnaker Kepri Tagor Napitupulu, Satiya langsung membantah pernyataan itu.

Menurutnya, di resor itu semuanya adalah tenaga kerja lokal. Hanya saja pengerjaan pembangunan resor, kata dia, dilakukan pihak kontraktor termasuk pasokan bahan bangunan semua berasal dari lokal.

”Kita tidak pekerjakan tenaga kerja asing, apalagi ilegal,” timpal Satiya menyangkal.

Kurang lebih satu jam di kawasan Resor Funtasy Island, rombongan mantan Kapolda Bali itu bergeser ke PT Citra Batam Shipyard Offshore (BSO) di Tanjunguncang.(tpi/ray/jpnn)

TANJUNGPINANG - Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Ronny Franky Sompie memimpin langsung operasi pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News