Dirjen Incar Perusahaan Penyetor Dana
Senin, 05 April 2010 – 03:12 WIB
Direktur KITSDA Ditjen Pajak Bambang Basuki juga mengaku belum mencocokkan informasi perusahaan yang sudah pernah ditangani Gayus. "Yang disebut di beberapa media kan ada 149 perusahaan. Tapi, jika dihitung keseluruhan, termasuk kasus banding yang datang dari Kanwil di daerah, sebenarnya ada 372 perusahaan yang ditangani Gayus," ujarnya.
Baca Juga:
Beberapa perusahaan yang disebut pernah ditangani Gayus diantaranya adalah PT Exelcomindo Pratama, PT Bukaka, PT Newmont Nusantara, PT Syun Hyundai, PT Prudential, PT Pertamina Dana Sentitas, PT BUMI, PT Tegas Exporindo Java, PT Indah Kiat Pulp and Paper, Indocement Tunggal Prakarsa, Kapuas Prima Coal, dan PT Wijaya Karya.
Saat dikonfirmasi apakah memang benar perusahaan-perusahaan tersebut ditangani Gayus, Bambang mengaku tidak hafal detilnya. "Tapi yang jelas, yang ditangani Gayus memang termasuk perusahaan-perusahaan besar," katanya.
Selanjutnya, kata Bambang, proses pengusutan lebih lanjut terhadap perusahaan-perusahaan yang ditangani Gayus akan dilakukan oleh Direktorat Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak. (owi)
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak terus melebarkan investigasi terhadap aksi mafia pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Selain terhadap
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
- Jaksa Eksekutor KPK bakal Mengeksekusi Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab