Dirjen Nunuk Sebut Model Rekrutmen Guru PPPK, Syarat PPG, Honorer Tenang Saja

"Selama 5 tahun kepemimpinan Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim), hampir 1 juta guru honorer sudah meningkat statusnya menjadi ASN PPPK dan merasakan gaji di atas 3 juta rupiah per bulan," ucapnya.
Pada kesempatan sama, Deka Irawan, guru PPPK di SD Negeri 84 Bengkulu menceritakan bagaimana perjuangannya untuk mengubah nasib.
Deka yang dahulunya seorang guru honorer di SMP, berusaha keras untuk meningkatkan kompetensinya. Dia bahkan harus tidur di sekolah untuk berhemat. Berkat ketekunannya, Deka akhirnya lulus seleksi PPPK melalui jalur prioritas tiga (P3).
"Alhamdulillah saya sekarang sudah menjadi guru PPPK dan menerima gaji 3,9 juta rupiah per bulan, meskipun saya penempatannya di SD menjadi guru bidang studi," tutur guru berusia 28 tahun ini.
Deka berharap kebijakan yang sudah dilaksanakan Kemendikbudristek melalui program Merdeka Belajar terus dilanjutkan pemerintah. Ini agar guru honorer yang belum berubah statusnya bisa menjadi ASN PPPK.
Cerita Deka ini sempat membuat Dirjen Nunuk terharu. Dia menegaskan dalam lima tahun kepemimpinan Nadiem Makarim, Kemendikbudristek memang fokus untuk meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru.
Dirjen Nunuk juga meminta agar guru PPPK untuk terus meningkatkan kompetensinya, salah satunya melalui PPG, guru penggerak.
"Mas Deka usianya masih 28 tahun, punya kesempatan untuk menjadi guru PNS. Tingkatkan kompetensinya terus agar bisa ikut seleksi CPNS nanti," pungkas Dirjen Nunuk. (esy/jpnn)
Dirjen Nunuk sebut model rekrutmen guru PPPK harus syarat PPG, tetapi honorer tenang saja
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi