Dirjen Otda Jamin Kepala SKPD Sarmi Dipegang Pejabat Lama

Sebelumnya diberitakan, Sumarsono mengancam akan kembali menonaktifkan Mesak Manibor bila sewenang-wenang dalam menjabat Bupati, pascavonis Pengadilan Tipikor Jayapura. Ancaman dilayangkan lantaran ada pengaduan dari puluhan Kepala SKPD Sarmi yang dicopot sepihak oleh Mesak dan menunjuk SKPD baru tanpa Surat Keputusan.
Manibor sebelumnya tersangkut kasus korupsi dan ditahan di Jayapura selama menjalani proses hukum. Karena itu kemudian Wakil Bupati Albertus Suripno diangkat menjadi pelaksana tugas.
Dalam menjalankan tugas, Albertus diketahui mengangkat sejumlah kepala dinas sesuai azas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk di antaranya menerbitkan SK pengangkatan. Namun setelah Manibor dinyatakan tidak bersalah dan statusnya diaktifkan kembali, tiba-tiba merombak struktur SKPD yang ada hanya berdasarkan perintah lisan.(gir/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menjamin, sejumlah kepala satuan kerja perangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini