Dirjen Otda Minta Ibukota Tapsel Segera Pindah Sipirok

Dirjen Otda Minta Ibukota Tapsel Segera Pindah Sipirok
Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan (kiri), Penasehat IKAPSI Shohibul Anzar Siregar (kanan), dan Anggota DPR Sutan Bathoegana (tengah), saat pertemuan di gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/6). Foto: Soetomo Samsu/JPNN
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mendesak agar Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) segera memindahkan ibukota Tapsel dari Padang Sidempuan ke Sipirok.   Pasalnya, UU Nomor 37 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Padang Lawas Utara sudah jelas gamblang mengamanatkan ibukota Tapsel harus pindah Sipirok.

Penegasan Djohermansyah itu disampaikan di depan sejumlah pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Sipirok dan Sekitarnya (IKAPSI) yang mendatangi gedung Kemendagri, Selasa (12/6). Anggota DPR Sutan Bathoegana Siregar ikut mendampingi para pengurus IKAPSI, antara lain Penasehat IKAPSI Shohibul Anzar Siregar, dan Ketua IKAPSI Jakarta, Sigit Siregar.

"Kita dorong pindah dulu ke Sipirok. Soal dimana lokasinya, nanti kita bicarakan lagi," tegas Djohermansyah dalam pertemuan di ruang kerja dirjen Otda itu.

Dijelaskan Djohermansyah, pihaknya nanti juga akan mengirimkan tim khusus untuk melakukan peninjauan lapangan. Dia juga berjanji akan mempertemukan pengurus IKAPSI dengan pihak-pihak terkait, antara lain Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu.

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mendesak agar Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) segera

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News