Dirjen Pajak Diminta jadi Saksi Meringankan Kasus Suap The Master Steel
Minggu, 16 Juni 2013 – 13:26 WIB

Dirjen Pajak Diminta jadi Saksi Meringankan Kasus Suap The Master Steel
Tiga tersangka yang mengajukan saksi-saksi itu adalah petinggi dari PT The Master Steel. Diah diketahui merupakan Direktur Utama PT The Master Steel.
Mereka dijadikan tersangka lantaran diduga melakukan praktik suap menyuap. Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishra diduga menerima uang suap sebesar 300 ribu dollar Singapura dari Teddy dan Efendy. Adapun pemberian uang kepada dua oknum pegawai pajak ini diduga untuk mengurus tunggakan pajak PT The Master Steel. (flo/jpnn)
JAKARTA - Tiga tersangka kasus dugaan suap pengurusan pajak perusahan PT The Master Steel mengajukan saksi-saksi meringankan ( A De Charge) kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan