Dirjen Pajak Kalah, Menkeu Belum Bersikap

Dirjen Pajak Kalah, Menkeu Belum Bersikap
Dirjen Pajak Kalah, Menkeu Belum Bersikap
"Kita harus yakinkan dan harus memberikan suatu kepastian kepada pengusaha untuk tetap tumbuh dan maju sekaligus tidak lupa bayar pajak. Karena ini penting untuk APBN. Kalau memang ada kasus-kasus, akan kita selesaikan. Karena tujuan utama kita bukan mencari kesalahan orang melainkan keinginan agar orang-orang ini taat pada azas dan sadar bayar pajak. Kalau tidak mau bayar padahal sudah diingatkan, ya akan kita tindak," tegas Agus.

Sebagaimana diketahui, permohonan PK  kepada MA telah dilayangkan 29 Januari 2010 lalu, melalui surat nomor S-854/PJ.07/2010. KPC sendiri mengajukan permohonan praperadilan atas penyidikan Ditjen Pajak terhadap kasus dugaan kurang bayar pajak perusahaan tambang batu bara milik Grup Bakrie itu sebesar Rp1,3 triliun pada 2007.

Kasus pajak ini diungkapkan Ditjen Pajak pada Desember 2009. Namun melalui putusan MA tanggal 24 Mei 2010, menyatakan menolak PK perkara yang diajukan tersebut. Selain KPC, penyidik pajak juga mengusut dugaan kasus serupa pada anak usaha Bakrie lainnya, yakni PT Bumi Resources Tbk, dan PT Arutmin Indonesia, senilai total Rp676 miliar.(afz/jpnn)

JAKARTA- Menkeu Agus Martowardojo belum mengambil sikap terkait kekalahan Direktorat Jenderal Pajak (DPJ) melawan PT kaltim Prima Coal (KPC). Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News